Prinsip Dasar Investasi

0 komentar


Ada 2 bentuk investasi:
  1. Investasi pada Aktiva Riil, yaitu investasi dalam bentuk yang dapat dilihat secara fisik, seperti emas, intan, rumah, dll.
  2. Investasi pada Aktiva Finansial, yaitu investasi dalam bentuk yang biasanya diwakilkan dalam surat-surat berharga, seperti deposito, obligasi, dll.
Ada 2 cara dalam berinvestasi pada Aktiva Finansial:

  1. Investasi Secara Langsung, artinya: dengan memiliki surat berharga tersebut pemilik dapat menentukan jalannya kebijaksanaan yang juga berpengaruh pada investasi surat berharga yang dimilikinya. Contoh: Saham.
  2. Investasi Secara Tidak Langsung, artinya: pengelolaan surat berharga diwakilkan oleh suatu badan atau lembaga yang mengolah investasi para pemegang surat berharganya untuk sedapat mungkin menghasilkan keuntungan yang memuaskan para pemegang surat berharganya. Contoh: Reksadana.

Ada 5 pertimbangan dalam berinvestasi:
  1. Tujuan Investasi
Tujuan yang utama adalah mengharapkan keuntungan di masa depan. Tujuan yang lainnya yakni mengantisipasi tekanan inflasi.
Contoh:
Jika suku bunga bank 5% per-tahun dan angka inflasi 9%, maka secara jumlah uang kita akan bertambah karena suku bunga. Tetapi secara nilai atau daya beli uang, uang kita mengalami penurunan yang secara kasar adalah sekitar 4%. Oleh karena itu, untuk mengantisipasinya kita harus melakukan investasi dengan tingkat suku bunga lebih dari 9% atau minimal sama dengan tingkat inflasi.
2. Jangka Waktu Investasi
Jangka waktu investasi erat dengan tujuan investasi. Jika kita ingin mempersiapkan investasi untuk membeli mobil tahun depan, maka kita bisa berinvestasi pada instrumen investasi jangka pendek. Sedangkan jika ingin mempersiapkan dana pensiun, maka kita dapat melakukan investasi pada instrumen investasi jangan panjang.
Jangka waktu investasi juga berkaitan dengan risiko investasi. Jika ingin berinvestasi pada deposito [jangka pendek], maka kita akan mendapatkan hasil yang pasti pada saat jatuh tempo dengan risiko yang relatif kecil, dan mendapatkan keuntungan yang juga kecil. Sedangkan jika ingin investasi di saham [jangka panjang], maka keuntungan atau kerugian bisa terjadi jika hanya melihat pada jangka waktu yang relatif pendek. Sedangkan jika kita lakukan dalam jangka waktu yang rekatif panjang, maka hal ini dapat menekan fluktuasi yang muncul pada jangka pendek.
Investasi jangka pendek bisa memilih: Deposito atau Sertifikat Bank Indonesia [SBI] karena keduanya dapat memberikan kepastian hasil dalam jangka waktu yang relatif pendek.
Investasi jangka panjang bisa memilih: Saham atau Obligasi.
3. Risiko
Dalam berinvestasi, jika ingin mendapatkan hasil yang besar, maka harus bersiap dengan risiko yang besar pula. Dan jika hanya ingin risiko yang kecil maka keuntungannya juga akan kecil. Konsep ini dikenal dengan high risk, high return and low risk, low return.

4. Likuiditas
Artinya kemudahan untuk diubah menjadi tunai atau juga mudah diuangkan. Likuiditas harus disesuaikan dengan tujuan investasi. Jika investasi untuk pensiun, maka tidak perlu yang terlalu likuid. Sedangkan jika memerlukan untuk tahun depan, maka berinvestasilah dalam jangka pendek yang relatif lebih likuid.
Aktiva finansial adalah aktiva yang lebih likuid dibandingkan dengan aktiva riil. Contoh: Sertifikat Deposito lebih mudah diuangkan dibandingkan mobil atau rumah. Mengapa demikian? Karena nilai aktiva finansial lebih mudah diukur sesuai dengan nilai yang tertera pada portfolio/surat berharga tersebut. Sedangkan nilai pada aktiva riil akan lebih sulit diukur karena orang akan menilai/melakukan penawaran terhadap aktiva riil yang dijual sehingga akan terjadi tawar menawar untuk menentukan nilai atau harga yang pantas.
5. Pajak
Hasil investasi akan dikenakan pajak BUKAN pada pokoknya melainkan pada hasil investasinya. Besar pajak pada investasi di Indonesia sekitar 20%.
Memperhitungkan besar kecilnya pajak sebelum melakukan investasi adalah hal yang bijaksana. Artinya, seorang investor sebaiknya memikirkan dulu berapa besar keuntungan yang didapat dari hasil investasinya dibandingkan dengan pajak yang akan dikenakan pada hasil investasinya. Hal ini perlu untuk dapat menentukan hasil investasi bersih setelah pajak.
Jenis-jenis Investasi pada Aktiva Finansial

A. Investasi di Pasar Uang
1. Deposito
  • Deposito Berjangka
Investor menanamkan uang dalam jangka waktu pendek [biasanya tidak lebih dari 1 tahun], dan saat jatuh tempo akan menerima kembali dana yang diinvestasikan bersama dengan bunga/hasil investasinya. Pada portfolio/surat berharga tersebut tertera besar dana yang diinvestasikan, jangka waktu, nama nasabah/investor, serta besar bunga yang akan didapat pada saat jatuh tempo.
  • Sertifikat Deposito
Berbeda dengan Deposito Berjangka, pada Sertifikat Deposito bunga akan diterima diawal. Instrumen ini mempunyai jangka waktu kurang lebih sama dengan Deposito Berjangka, yaitu di bawah 1 tahun. Pada portfolio hanya tertulis besar dana yang diinvestasikan, jangka waktu dan besar bunga. Nama nasabah/investor tidak tertulis di sini, sehingga bisa diperjual belikan.
Investor menanamkan dana dalam jangka waktu tertentu, biasanya jangka pendek, dan dapat memperoleh hasil berupa bunga. Bunga atau hasil pada instrumen ini biasanya kecil sesuai dengan risikonya.
Deposito dibagi menjadi 2:
  • Sertifikat Bank Indonesia [SBI]
Merupakan surat pengakuan hutang dari Bank Indonesia [BI]. BI mengeluarkan portfolio/surat berharga yang sudah tertera nilai dari portfolio tersebut, dengan jangka waktu tertentu, dan besar hasil investasi yang dijanjikan pada saat jatuh tempo. Jika investor membeli portfolio ini maka ia akan mendapatkan keuntungan berupa hasil investasi yang berbentuk bunga pada saat jatuh tempo. Bunga SBI biasanya berkisar 1% hingga 2% di atas rata-rata bunga bank umum. Tidak tercantum nama nasabah/investor dalam portfolio ini sehingga dapat diperjual belikan.
  • Commercial Paper [Surat Berharga]
Diterbitkan oleh perusahaan umum guna mendapatkan modal untuk pengembangan usahanya. Tidak ada jaminan spesifik dan pasti karena jika perusahaan tersebut pailit maka tidak ada jaminan yang pasti bagi para investornya. Penjualan Surat Berharga ini biasanya dilakukan melalui perantara bank umum. Serupa dengan Sertifikat Deposito atau SBI, Surat Berharga ini tidak memuat nama investor sehingga dapat diperjual belikan. Surat Berharga ini biasanya kurang diminati karena hasil yang kecil tapi dengan risiko yang relatif besar.
B. Investasi di Pasar Modal
  • Obligasi
Instrumen investasi yang memberikan hasil investasi tetap berupa bunga atau yang lebih dikenal dengan nama Kupon, yakni bunga yang didapat pada Obligasi dan besarnya sudah ditetapkan sejak awal, serta tidak dapat diubah hingga jatuh tempo. Walaupun pada saat tertentu nilai Obligasi ini mengalami penurunan atau kenaikan, besarnya bunga Kupon yang sudah dijanjikan di awal tidak akan berubah hingga jatuh tempo Obligasi berakhir.
Obligasi dikeluarkan dengan tujuan agar perusahaan yang mengeluarkan Obligasi tersebut mendapatkan sejumlah dana untuk mengembangkan bisnisnya dengan menerbitkan dan menjual surat berharga tersebut dan menjanjikan Kupon [bunga] yang tetap sebagai kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan hingga jatuh tempo. Saat jatuh tempo, perusahaan membeli kembali Obligasi dengan nilainya. Oleh sebab itu Obligasi juga dikenal dengan Surat Hutang.
  • Saham

Memiliki saham sama dengan memiliki aset perusahaan itu sendiri. Artinya, jika memiliki 70% saham dari satu perusahaan, maka 70% aset perusahaan tersebut menjadi hak pemilik saham tersebut. Jika memiliki saham mayoritas pasa suatu perusahaan, tentu saja pemilik saham mayoritas tersebut berhak memiliki hak terbanyak untuk menentukan jalannya perusahaan, dan berhak pula mendapatkan hasil terbanyak sesuai dengan proporsi kepemilikan sahamnya.
Dalam hal keuntungan, instrumen investasi ini bisa memberikan keuntungan yang relatif sangat besar, sekaligus memiliki risiko yang besar pula. Keuntungan pada saham disebut dengan Dividen. Selain itu, keuntungan pada saham juga bisa didapat dari selisih harga pada saat membeli dan saat menjual, atau dikenal dengan Capital Gain. Namun jika harga jual lebih murah dari harga beli, maka akan terjadi kerugian atau Capital Loss.

INSTRUMEN INVESTASI APAKAH YANG PALING TEPAT?

Sesuaikan dengan tujuan investasi kita dan bagaimana tingkat toleransi terhadap risiko. SBI, deposito bank, serta instrumen pasar uang lainnya cocok untuk investasi jangan pendek. Meski keuntungan relatif kecil, tapi risikonya juga relatif kecil. Sedangkan Obligasi cocok untuk investasi jangka menengah, dengan keuntungan dan risiko yang sedang. Sementara saham cocok untuk investasi jangka panjang, dengan keuntungan dan risiko yang relatif tinggi.
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : R2-STORE | Aidah-Prusyariah | Mas Template
Copyright © 2011. PRUDENTIAL SYARIAH - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger